Diklat Assesor Kompetensi Widyaiswara Menuju Registrasi Assesor BNSP

Padang – Untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam sistem pelatihan tambang bawah tanah agar tersedianya widyaiswara yang profesional dan kompeten dalam memberikan kontribusi bagi pengembangan sumber daya aparatur kediklatan, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah melakukan Diklat Assesor Kompetensi yang memberikan gambaran tentang kompetensi yang dibutuhkan untuk mengembangkan perangkat assesmen dalam sistem pelatihan berbasis kompetensi serta cara menilai kompetensi seorang asesi atau peserta latihan.

“BNSP adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Seorang assesor harus berada pada LSP yg merupakan Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Dalam proses tersebut akan dilakukan sebuah pengujian. Nah, orang yang melakukan pengujian terhadap peserta uji ini disebut assesor, sedangkan peserta ujinya disebut asesi.” ungkap koordinator Widyaiswara Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, bapak Sihar M. Siregar saat diwawancarai pagi itu, Rabu (15/1).

Diklat assesor kompetensi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Balai Diklat Tambang Bawah Tanah pada pukul 09.00 WIB di Hotel Inna Muara. Diklat ini bertujuan agar para asesi (yang disini merupakan para widyaiswara BDTBT) dapat memahami pedoman dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pelatihan assesor kompetensi menuju registrasi assesor BNSP. Selain itu, diklat ini nantinya juga bertujuan untuk mendorong meningkatkan kualifikasi Widyaiswara yang relevan dan kompeten untuk melaksanakan dan menilai ujian peserta pelatihan.

Diklat assesor kompetensi ini dilaksanakan selama 4 hari yaitu mulai tanggal 15 januari 2013 sampai tanggal 18 Januari 2014, di Hotel Inna Muara Padang. Selama 4 hari tersebut 15 orang Widyaiswara BDTBT akan diberikan 4 materi pokok oleh BNSP. Materi tersebut merupakan kebijakan BNSP dan sistem, merencanakan dan mengorganisasikan asesmen, mengembangkan perangkat asesmen, dan mengases & praktek kompetensi.

WhatsApp chat