Manajemen Mutu Dan K3

Kami segenap jajaran di Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah (BDTBT) bertekad untuk menerapkan, mengembangkan, dan memelihara Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja / Occupational Health and Safety Management System OHSAS 18001:2007 secara berkesinambungan, konsisten, dan terkendali dengan prinsip pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia yang ada dalam rangka menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) Bidang Tambang Bawah Tanah yang berkualitas internasional dengan pelayanan secara professional untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang kompeten.

Selalu berusaha menghilangkan dan mencegah terjadinya kemungkinan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta selalu mengawasi pelaksanaan K3 untuk seluruh karyawan dan semua pihak terkait dengan mewajibkannya penggunaan alat pelindung diri bagi seluruh karyawan dan seluruh pihak terkaitsesuai dengan kondisi pekerjaan.

WhatsApp chat