Sawahlunto – Senin (13/2) Balai Diklat Tambang Bawah Tanah kembali menjalankan 4 Diklat dalam waktu yang bersamaan yang dilaksanakan selama 4 hari. Diklat ini berjudul (1) Diklat Akuntabilitas Instansi Pemerintah, (2) Diklat Pemboran Eksplorasi, (3) Diklat Pengolahan Batubara dan (4) Diklat Water Rescue.
Diklat Akuntabilitas Instansi Pemerintah yang sering disebut dengan diklat LAKIP diikuti oleh 10 orang peserta yang berasal dari Aparatur Dinas Pertambangan dan Energi, dengan mendatangkan pengajar dari STIA LAN dan Pusdiklat Teknik Fungsional LAN. Materi yang disampaikan oleh pengajar mencakup gambaran umum dan dasar hukum LAKIP, perencanaan stratejik, perencanaan kinerja; penetapan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi kinerja, dan penyusunan dokumen LAKIP.
Diklat Pemboran Eksplorasi juga diikuti 10 peserta yang berasal dari Aparatur Dinas Pertambangan dan Energi. Pengajar dari Universitas Islam Bandung dan CV. Fajar Jaya memberikan materi eksplorasi SDM, tahapan eksplorasi, homogenitas, konsep sampling, pemboran eksplorasi, collecting data, pengenalan peralatan bor, praktek pemboran, dan pelaporan eksplorasi.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam melakukan kegiatan eksplorasi dalam rangka menyiapkan wilayah pertambangan dan meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengawasan kegiatan usaha pertambangan yang ada di daerah.
Selain Diklat LAKIP dan Pemboran Eksplorasi, Diklat Pengolahan Batubara tetap diberlangsungkan pada saat yang bersamaan. Diklat Pengolahan Batubara ini mendatangkan pengajar dari Puslitbang Tekmira Bandung dan pesertanya sebanyak 10 orang berasal dari Dinas Pertambangan dan Energi, Badan Lingkungan Hidup dan Akademis. Dalam mengikuti diklat pengolahan batubara para peserta diharapkan dapat memahami tentang prinsip-prinsip pengolahan dan pemanfaatan batubara serta dapat menyebarluaskan pengetahuannya tentang pengolahan dan pemanfaatan batubara ke pihak-pihak yang berkepentingan serta memungkinkan mengimplentasikannya.
Disamping diklat-diklat yang dilaksanakan di kelas Balai Diklat Tambang Bawah Tanah tersebut, juga terdapat Diklat Water Rescue yang bertempat di sungai Batang Sinamar di Lintau Buo. Diklat ini diikuti oleh beberapa peserta dari Dinas Perindakopnaker Kota Sawahlunto dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah. Selain pemberian materi mengenai penyelamatan diri sendiri di sungai serta membantu orang lain, peserta juga diberikan materi tentang pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencegah, mengenali dan menanggapi keadaan darurat di air serta memberikan keterampilan dasar untuk melindungi diri sendiri pada saat kegiatan penyelamatan.
Tidak cukup hanya itu, pada hari terakhir peserta melakukan simulasi penyelamatan korban di Danau Kandi Sawahlunto. Selama diklat water rescue berlangsung, para peserta diarahkan oleh para widyaiswara Balai Diklat Tambang Bawah Tanah yang bekerjasama dengan Federasi Arung jeram Indonesia.