BDTBT Adakan Diklat POP di Dua Tempat, Medan dan Sawahlunto

BDTBT, Sawahlunto – Industri pertambangan mempunyai hubungan yang erat dengan aktivitas pekerjanya. Isu yang selalu melekat dengan kegiatan pertambangan adalah setiap jenis pekerjaannya memiliki potensi bahaya dan resiko. Resiko yang ditimbulkan kegiatan pertambangan dapat berdampak kepada pekerja, perusahaan dan lingkungan sekitar area penambangan. Resiko pada pekerja tambang dapat berupa kecelakaan yang berakibat luka, cedera ringan atau berat, bahkan kematian. Resiko pada perusahaan antara lain kerugian tenaga kerja, biaya, jam kerja dan lain sebagainya. Adapun resiko pada lingkungan yaitu terjadinya kerusakan atau pencemaran lingkungan. Mengingat begitu banyaknya resiko atau potensi dampak negatif yang dapat terjadi akibat kegiatan penambangan maka setiap pelaku kegiatan penambangan wajib mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.

Pada industri tambang, supaya proses produksi lancar, maka harus ada pengawasan dari orang-orang yang berkompeten. Untuk memenuhi kebutuhan kompetensi Pengawas Operasional Pertama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) pada Pertambangan. Diklat POP ini dilaksanakan di 2 (dua) tempat sekaligus, yaitu di Medan dan Sawahlunto. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari yaitu tanggal 29 April s.d. 3 Mei 2019.

Melalui diklat ini peserta akan mendapatkan pembekalan materi selama 4 (empat) hari, antara lain: peraturan perundang-undangan terkait keselamatan pertambangan dan perlindungan lingkungan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawas pertambangan, identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, pelaksanaan analisis keselamatan pekerjaan, serta pelaksanaan  inspeksi dan investigasi kecelakaan. Pada hari terakhir, para peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM dengan metode uji tulisan dan uji lisan. “Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memenuhi standar kompetensi seorang pengawas operasional pertama sehingga dapat menekan resiko terjadinya kecelakaan tambang dan kerusakan lingkungan akibat proses penambangan,” tutur Bapak Sihar Mangatas Siregar, S.T., Kepala Seksi Penyelenggaraan dan Evaluasi Diklat BDTBT saat membuka diklat di Sawahlunto pada hari Senin, 29 April 2019. (WN)

WhatsApp chat