BDTBT Berhasil Menuntaskan Diklat Hukum Pertambangan bagi 892 ASN KESDM

BDTBT, Sawahlunto – Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) sebagai Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki tugas teknis penunjang di bidang pendidikan dan pelatihan tambang bawah tanah. Tahun Anggaran 2022 mendapatkan mandat untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait pengelolaan pertambangan dari sisi hukum untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan kerugian yang terjadi bagi negara dan masyarakat sekitar kepada ASN dilingkungan Kementerian ESDM.

Pelaksanaan diklat Hukum Pertambangan Angkatan XIV yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Tambang Bawah Tanah bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum Energi dan  Pertambangan (Pushep) diikuti oleh 57 peserta ASN KESDM selama 2 hari, pada 4 – 5 Oktober 2022 secara offline melalui aplikasi zoom.

Tujuan pelaksanaan diklat hukum pertambangan adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek hukum dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara. Selanjutnya diklat ini memberikan bekal kemampuan standar aspek hukum kepada aparatur sipil negara dalam pelaksanaan tugasnya aman dan nyaman dalam koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

alai Diklat Tambang Bawah Tanah sampai dengan Oktober 2022 telah melaksanakan Diklat Hukum Pertambangan Angkatan I – XV kepada 892 ASN di Lingkungan KESDM, melalui kegiatan diklat Hukum Pertambangan ini diharapkan akan semakin banyak ASN KESDM yang memahami aspek hukum dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara sehingga dapat meningkatkan kapasitas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara dalam mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara.

WhatsApp chat