Belasan Masyarakat Kalimantan Utara Diberikan Diklat dan Uji Kompetensi Operator Survei Tambang Bawah Tanah

BDTBT, Sawahlunto – Balai Diklat Tambang Bawah untuk kesekian kalinya menyelenggarakan Diklat Operator Survei Tambang Bawah Tanah, Oktober 2022 ini Masyarakat Kalimantan Utara mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat yang diselenggarakan selama 14 (empat belas) hari dari tanggal 24 Oktober – 7 November 2022 di BDTBT Sawahlunto, peserta diklat berasal dari beberapa Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kalimatan Utara antara lain Kab. Bulungan (P. Bunyu), Kab. Nunukan (Pulau Sebatik, Pulau Nunukan) dan Kota Tarakan (Pulau Tarakan).

Tujuan diklat operator survei tambang bawah tanah adalah memberikan keterampilan dan pemahaman kepada peserta pelatihan dalam konsep dasar, pengenalan dan penggunaan alat survei, pengolahan data dan juga penyajian peta. Selanjutnya diklat juga bertujuan memberikan kompetensi dalam teknik pemetaan bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Pelaksanaan Diklat Operator Survei Tambang Bawah Tanah didukung dengan peralatan dan materi yang cukup lengkap dengan melibatkan Widyaiswara BDTBT dan Praktisi, peserta diklat akan dibekali dengan pengetahuan terkait pengukuran tambang bawah tanah melalui kegiatan praktek dan tatap muka di kelas. Pelaksanaan uji kompetensi terkait survei yang dilakukan pada tahap akhir diklat akan dijalani oleh peserta untuk mengetahui apakah peserta memiliki kompetensi yang cukup pada bidang survei sesuai kebutuhan industri.

Kepala BDTBT pada pada pembukaan Diklat Operator Survei Tambang Bawah Tanah Senin (27/10/2022), menyampaikan tujuan utama dilaksanakannya diklat masyarakat adalah memberikan pemerataan kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait partisipasi masyarakat pada bidang pertambangan, salah satu cara yang ditempuh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM – BPSDM ESDM adalah dengan memberikan kompetensi kepada masyarakat. Kepada peserta diklat diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya karena pada akhir diklat akan dilaksanakan uji kompetensi, bagi peserta diklat yang berhasil pada uji kompetensi ini nantinya akan mendapatkan 2 sertifikat (1 sertifikat Diklat dan 1 sertifikat kompetensi) yang akan menjadi nilai tambah bagi peserta untuk bekerja dalam bidang pertambangan ataupun bidang lainnya.

WhatsApp chat