Diklat Operator Tambang Bawah Tanah Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur

Sawahlunto – Balai Diklat Tambang Bawah Tanah sebagai wadah pendidikan dan pelatihan yang berfokus pada penambang Bawah Tanah, menyelenggarakan Diklat Operator Tambang Bawah Tanah Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur untuk menunjang permen ESDM No 36 Tahun 2015, Senin (20/02/2017)

“Bekerja di perusahaan tambang tidak hanya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat namun ada beberapa resiko pula yang perlu dihadapi, sehingga pemilik perusahaan perlu memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja bagi para karyawannya. Untuk mencegah dan meminimalkan resiko tersebut, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum. Di dalam peraturan terdapat pasal-pasal yang mengatur mengenai keselamatan dan kesehatan kerja, syarat pekerja tambang, hingga pendidikan dan pelatihan bagi para pekerjanya.” Jelas Bambang Priyatna Wijaya.pada acara pembukaan Diklat Operator Tambang Bawah Tanah Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur

Lanjut Bambang, “Sumber Daya Manusia merupakan salah satu elemen dalam perusahaan yang paling dinamis dan komplek. Banyaknya perusahaan tambang di Indonesia saat ini menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan Sumber Daya Manusia. Namun peluang ini belum termanfaatkan secara optimal karena ketersediaan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berpengetahuan yang masih sedikit terutama masyarakat yang tinggal di daerah sekitar pertambangan.

Untuk mengatasi hal ini pemerintah mengeluarkan Permen ESDM No 36 Tahun 2015 tentang bantuan Pendidikan dan Pelatihan Serta Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang di peruntukan bagi masyarakat sekitar daerah pertambangan.”

Balai Diklat Tambang Bawah Tanah menyelenggarakan Diklat Operator Tambang Bawah Tanah Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur angkatan I dan angkatan II dengan jumlah peserta masing-masing angkatan sebanyak 20 orang, yang berasal dari Masyarakat Sekitar Tambang Provinsi Kalimantan Timur. Diklat Operator Tambang Bawah Tanah Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur angkatan I dilaksanakan mulai tanggal 20 Februari – 08 Maret 2017. Sedangkan Diklat Operator Tambang Bawah Tanah Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur angkatan II dilaksanakan mulai tanggal 21 Februari – 09 Maret 2017.

WhatsApp chat