Excavation of the “Penjara Rantai” at the BDTBT Office Complex

Areal perkantoran Balai Diklat Tambang Bawah Tanah/BDTBT, yang berada di Kelurahan Durian II Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto merupakan salah satu situs penting pada Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto/OCMHS yang diakui oleh UNESCO sejak tahun 2019. Tempat ini (Situs A1.3 Soengai Doerian Mining Pit) sarat dengan sejarah terkait pertambangan, sosial dan juga budaya dalam perjalanan perkembangan Kota Sawahlunto. Pada masa sekitar tahun 1920an lokasi ini sangat ramai ditempati oleh pekerja tambang yang bekerja di tambang Soengai Doerian yang dikenal sebagai “Penjara Rantai”.
Pada hari ini Selasa 27 Juli 2021 pukul 09.30 WIB, bertempat di Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Kepala Dinas Kebudayaan Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Kota Sawahlunto Bpk Hismed S.Pt., M.M. didampingi Bpk Rahmat Gino Sea Games, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Permuseuman serta ketua tim ekskavasi Bapak Emi Rosman dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat melakukan kunjungan ke BDTBT. Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa pelaksanaan pembuatan akses masuk ke mulut tambang di dalam kompleks BDTBT yang akan difungsikan sebagai museum tambang telah dimulai. Pembuatan akses ini akan didahului dengan kegiatan ekskavasi oleh tim dari BPCB Batusangkar untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi terhadap rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemko Sawahlunto.
Dengan telah dimulainya ekskavasi ini tentu saja akan menambah daya tarik OCMHS sebagai tempat pembelajaran sejarah yang nyata terkait pertambangan di Indonesia. Kerjasama ini juga dapat diartikan sebagai bentuk dari kontribusi BDTBT sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan untuk memperkaya informasi bagi generasi muda di masa mendatang terkait sejarah pertambangan bawah tanah di Indonesia.

WhatsApp chat