BDTBT, Sawahlunto – Kepala Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) bersama jajarannya melakukan rapat koordinasi ke Kantor Walikota Sawahlunto, terkait permohonan pinjam pakai kawasan bangunan kampus lapangan BDTBT di Parambahan yang diajukan Pemerintah Kota Sawahlunto, Kamis (2/5).
“Kegiatan ini merupakan upaya BDTBT untuk optimalisasi aset negara agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, salah satunya memberi manfaat kepada pihak lain yang membutuhkan”, tutur Asep Rohman dalam sambutannya, Kamis (2/5).
Barang Milik Negara yang akan dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota Sawahlunto merupakan kawasan bangunan kampus lapangan BDTBT, terletak di Jl. Parambahan, Talawi, Sawahlunto berjarak sekitar 15 km dari kantor BDTBT. Di kawasan seluas 85.750 m2 tersebut terdapat beberapa bangunan yaitu bangunan khusus I, bangunan khusus II, bangunan yang digunakan untuk ruang rapat atau kelas, tunnel simulasi listrik, ruang genset, bangunan air dan bangunan lainnya. Kondisi bangunan tersebut sebagian ada yang rusak berat.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dimaksud dengan Pemanfaatan BMN adalah pendayagunaan BMN yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan/atau optimalisasi Barang Milik Negara dengan tidak merubah status kepemilikan. Sementara itu Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Optimalisasi pemanfaatan BMN bisa dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), kerjasama pemanfaatan infrastruktur (KSPI) dan lain sebagainya.
Wakil Walikota Sawahlunto menyambut baik kedatangan rombongan BDTBT dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BDTBT yang telah mendukung kegiatan-kegiatan Pemerintah Kota Sawahlunto, baik dari segi pendidikan maupun dari segi pariwisata. Menurut Bapak Zohirin Sayuti, Wakil Walikota Sawahlunto, pemerintah kota Sawahlunto berharap permohonan pinjam pakai kawasan bangunan kampus lapangan BDTBT di Parambahan dapat terwujud secepatnya, karena gedung tersebut akan segera dimanfaatkan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan balai latihan kerja (BLK). (WN)
Dokumentasi foto selengkapnya klik di sini