BDTBT, Sawahlunto – Jika berbicara masalah investasi, industri pertambangan termasuk high risk category karena harga komoditas yang cenderung fluktuatif. Agar investasi bisa menghasilkan tingkat pengembalian yang diharapkan di masa mendatang, harus dilakukan analisis kelayakan investasi terlebih dahulu. Analisis kelayakan investasi dapat dipahami sebagai tindakan yang dilakukan untuk mengetahui prospek dari suatu proyek investasi yang mendasari pengambilan keputusan diterima atau ditolaknya investasi tersebut. Sebelum mengambil keputusan investasi, penting untuk dilakukan analisis kelayakan agar dapat menghindari penanaman modal pada proyek atau kegiatan yang tidak menguntungkan.
ASN KESDM yang memiliki tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan pertambangan perlu memiliki pemahaman dan pengetahun terkait evaluasi dokumen kelayakan (feasilibity study ) perusahaan pertambangan mineral dan batubara yaitu aspek keekonomian (investasi tambang). Hal tersebut melatarbelakangi Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah (BDTBT) mengadakan Distance Learning – Evaluasi Dokumen Investasi Tambang Bawah Tanah.
Diklat Penyusunan Dokumen Investasi Tambang Bawah Tanah bagi ASN KESDM dilaksanakan pada 07 – 09 Juni 2023 yang diikuti oleh 28 peserta berasal dari Ditjen Minerba ESDM. Diklat dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom di Balai Diklat Tambang Bawah Tanah.
BDTBT Sawahlunto dalam pelaksanaan diklat ini bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta telah mempersiapkan materi-materi terkait evaluasi dokumen investasi tambang bawah tanah. Narasumber yang berpengalaman pada bidangnya akan menyampaikan materi antara lain time value of money dan inflasi/eskalasi, perpajakan dan PNBP, depresiasi/Amortisasi, Konsep ekonomi mikro dan makro, analisis investasi, analisis risiko, , Laporan keuangan , Sumber pendanaan dan estimasi modal serta Teknik evaluasi dan valuasi proyek.
Balai Diklat Tambang Bawah Tanah berharap ASN KESDM setelah mengikuti pelatihan ini dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait evaluasi dokumen investasi yang dapat mendukung tugas-tugas pembinaan dan pengawasan kedepannya