BDTBT, Sawahlunto – Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dalam peningkatan pengetahuan tentang pertambangan mineral dan batubara terus dilakukan mengingat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KESDM memiliki tugas pembinaan dan pengawasan khususnya bidang pertambangan. Hal ini menjadi dasar pelaksanaan Diklat Pengenalan Tambang Bawah Tanah Bagi Apartur Non Teknis oleh Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) Sawahlunto.
Diklat Pengenalan Tambang Bawah Tanah Bagi Apartur Non Teknis Angkatan I diselenggarakan selama 3 hari, 1 – 3 Februari 2023 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta berasal dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektorat Jenderal KESDM, Badan Geologi, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Sekretarian Jenderal KESDM, BPSDM ESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Penyampaian materi-materi seputar Tambang Bawah Tanah antara lain Peraturan Perundang-undangan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Pertambangan, K-3 Tambang Bawah Tanah, Perlistrikan Tambang Bawah Tanah, Metode Penambangan Bawah Tanah dan Sistem Penyanggaan Tambang Bawah Tanah. Tenaga Pengajar tidak hanya melibatkan widyaiswara BDTBT namun juga dari PPSDM Aparatur, PPSDM KEBTKE dan narasumber Dinas ESDM Sumatera Barat.
Melalui diklat ini diharapkan ASN KESDM mendapatkan pengetahuan dan memahami bagian-bagian penting terkait tambang bawah tanah yang akan mendukung kapasitas ASN dalam pelaksanaan tugasnya.