BDTBT, Sawahlunto – Belt conveyor merupakan salah satu alat pemindah bahan yang banyak digunakan di dunia industri pertambangan. Menurut kamus tambang belt conveyor merupakan alat untuk mengangkut material bulk, atau curah. Alat tersebut terdiri dari sabuk atau ban yang terbuat dari berbagai jenis bahan yang tahan terhadap pengangkutan benda padat. Kapasitas pemindahan material oleh belt conveyor cukup tinggi karena material dipindahkan secara terus menerus dalam kecepatan yang relatif tinggi. Kehandalan belt conveyor dalam operasional penambangan ditentukan oleh kesesuaian dalam pemilihan material belt conveyor, perancangan yang tepat, prosedur operasi dan pemeliharaan yang benar. Hal tersebut melatarbelakangi Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah (BDTBT) mengadakan Diklat Operator Belt Conveyor untuk Masyarakat Provinsi Sumbar Angkatan I.
Membuka Kegiatan ini Plt. Kepala BDBT, Darius Agung Prata S.T., M.K.K.K dalam sambutannya mengatakan bahwa diklat ini merupakan implementasi dari Permen ESDM nomor 36 tahun 2015 tentang Bantuan Diklat dan Beasiswa bidang ESDM. Peraturan ini dimaksudkan untuk dapat mewujudkan tenaga kerja yang terampil dan profesional di bidang energi dan sumber daya mineral, salah satunya dibidang pertambangan.
Pelatihan dilangsungkan pada rentang tanggal 2 sampai dengan 9 Februari 2022 diikuti oleh 14 orang pesera yang telah dinyatakan lulus seleksi yang diselenggarakan oleh BDTBT pada tanggal 21 Januari 2022 di Gedung Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelatihan ini dilaksanakan secara tatap muka atau offline dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Diklat merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan kepada semua komponen Diklat, mulai dari penyelenggara Diklat, Widyaiswara, Instruktur, peserta termasuk fasilitas yang digunakan dalam proses belajar mengajar wajib disterilisasi, tindakan tersebut perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar tidak menimbulkan cluster penyebaran virus di lembaga Diklat.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan durasi 77 JP, porsi praktik sebanyak 70 persen dan teori 30 persen. Pada pelatihan ini peserta mendapatkan pembelajaran tentang Sistem Penambangan Bawah Tanah, Sistem Transportasi Tambang Bawah Tanah, K3 Pengoperasian dan Perawatan Belt Conveyor, Praktik Pemasangan dan Pengoperasian Belt Conveyor, Pemeliharaan dan Perawatan Belt Conveyor dan Pelaporan Pemasangan Pengoperasian dan Perawatan Conveyor. Semua rangkaian pelatihan dilaksanakan di BDTBT dengan memaksimalkan fasilitas dan peralatan yang tersedia. (WL)