Komitmen KESDM Dukung Pengelolaan Minerba Berkelanjutan Melalui Diklat Hukum Lingkungan Di BDTBT Sawahlunto

BDTBT, Sawahlunto – Usahan Pertambangan merupakan kegiatan dalam rangka pengusahaan Mineral atau Batubara yang meliputi tahapan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi, Studi Kelayakan, Konstruksi, Penambangan, Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengangkutan dan Penjualan, serta pascatambang. Bidang pertambangan menempatkan aspek lingkungan sebagai aspek yang penting sehingga setiap usaha pertambangan baik tambang terbuka ataupun tambang bawah tanah harus tetap memelihara kelangsungan lingkungan pada area pertambangannya.

Diklat Hukum Lingkungan diseleng garakan selama 3 hari, 10 – 12 April 2023 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 95 peserta berasal dari Direktorat Jenderal  Mineral dan Batubara dan Badan Geologi.

Bapak Bisman Bhaktiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) meyampaikan dukungannya bagi pelaksanaan Diklat Hukum Lingkungan karena merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian ESDM melalui BDTBT Sawahlunto dalam mendukung pengelolaan mineral dan batubara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (Green Mining). Kegiatan Diklat ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman yang akan bermanfaat untuk mendukung kinerja ASN KESDM. Melalui diklat ini juga diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

Kepala BDTBT Bapak Darius Agung Prata pada pembukaan diklat Senin, 10 April 2023 menyampaikan harapan peserta diklat mendapatkan ilmu yang berguna, karena khusus pada diklat ini BDTBT berkolaborasi dengan PUSHEP melibatkan narasumber dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan serta Institusi Pendidikan (Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, UPN Veteran Jakarta), yang berpengalaman menghadapi kasus-kasus dan memiliki pandangan-pandangan berbeda terkait lingkungan, hal ini akan menambah wawasan bagi peserta melalui penyampaian materi dan sharing knowledge.

Penyampaian materi-materi seputar Hukum Lingkungan antara lain Penegakan hukum dan aspek pidana dalam pengelolaan lingkungan yang disampaikan oleh Bapak Antonius Sadjanto SN dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, serta Bapak Budi Riyanto dengan materi Pembangunan yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan.

Melalui diklat ini diharapkan ASN KESDM mendapatkan pengetahuan terkait Hukum Lingkungan yang akan mendukung kapasitas ASN dalam pelaksanaan tugasnya dan dapat mendukung pelaksaan good mining pratice pada pertambangan di Indonesia.

WhatsApp chat