Diklat Evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Minerba Bagi 23 ASN KESDM Di BDTBT Sawahlunto

BDTBT, Sawahlunto – Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak sumber daya alam salah satunya sumber daya alam batubara. Dengan diterapkannya Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara (SMKP Minerba) pada perusahaan tambang akan bermanfaat untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin operasional perusahaan berjalan secara aman. SMKP Minerba adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko keselamatan pertambangan yang terdiri atas keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan. Pelaskanaan audit internal SMKP untuk mengetahui apakah SMKP sudah dilaksanakan dengan baik dan benar dilakukan setiap tahunnya oleh perusahaan tambang yang kemudian laporan audit tersebut disampaikan kepada instansi Pembina.

Kegiatan diklat Evaluasi SMKP Minerba  yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Tambang Bawah Tanah diikuti oleh 23 peserta ASN KESDM selama 3 hari, pada 15, 16 dan 18 Agustus 2022. Diklat yang bertujuan memberikan wawasan tentang Evaluasi Sistem Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batabara dilaksanakan secara offline melalui aplikasi zoom.

Narasumber dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Peserta akan mendapatkan pembekalan materi antara lain Dasar Hukum dan Latar Belakang SMKP, Evaluasi Penerapan Elemen I s/d Elemen II, Evaluasi Penerapan Elemen III, Evaluasi Penerapan Elemen IV s/d Elemen V, Evaluasi Penerapan Elemen VI s/d Elemen VII dan Evaluasi Audit dan Pelaporan SMKP.

Diharapkan bagi ASN yang telah mengikuti diklat ini dapat mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang dibutuh sehingga dalam melaksanakan tugasnya sebagai Evaluator laporan Sistem Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batabara perusahaan tambang menjadi lebih baik lagi.

WhatsApp chat