BDTBT Holds Joint Signing of Integrity Pact and Establishment of Integrity Zones

BDTBT, Sawahlunto – Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, sesuai dengan prinsip – prinsip Good Governance. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2021 – 2025 pedoman pelaksanaan program reformasi birokrasi Nasional. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, salah satunya perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya Pembangunan Zona Integritas. Sebagai langkah awal mendukung upaya tersebut, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 21 April 2021.

Acara ini tidak hanya dihadiri oleh pihak internal BDTBT, tetapi juga dari stakeholder BDTBT seperti Dinas ESDM Prov. Sumatera Barat, Koordinator Inspektur Tambang Prov. Sumbar, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu, Universitaas Negeri Padang, STTIND, SMKN2 Sawahlunto, PT Bukit Asam, PT AIC Jaya, PT Dasrat dan  CV Tahiti. Acara ini diakhiri dengan penandatangan Komitmen Bersama ZI oleh seluruh pegawai BDTBT, serta testimoni dan harapan dari seluruh undangan.

WhatsApp chat