Diklat Operator Tambang Bawah Tanah untuk Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Angkatan III dan IV

Sawahlunto – Diklat Operator Tambang Bawah Tanah Masyarakat Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan selama 15 hari kerja (135 JP), mulai tanggal 12 Februari s/d Maret 2018. Dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang (angkatan III dan IV), peserta berasal dari beberapa daerah kabupaten/ kota di provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu daerah penghasil Minerba khususnya tambang batubara bawah tanah.

Sesuai dengan ketentuan, dasar hukum pelaksanaan diklat ini adalah Permen ESDM No. 36 tahun 2015 tentang bantuan pendidikan dan pelatihan serta beasiswa bidang energi dan sumber daya mineral.

Dengan pertimbangan bahwa dalam rangka mewujudkan tenaga kerja yang terampil dan profesional serta mendukung program kerja Kementerian ESDM, perlu meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia bidang ESDM. Sehingga tujuan dari diklat ini adalah sebagai berikut :

  • Untuk memenuhi ketentuan Kepmen Pertambangan dan Energi no. 555.K/MPE/1995 tentang K3 Pertambangan Umum, khususnya ketentuan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja/ tenaga kerja baru.
  • Memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang baik untuk memenuhi kualifikasi minimal yang dipersyaratkan sebagai calon pekerja tambang sehingga setelah selesai mengikuti diklat ini peserta diharapkan dapat bekerja sebagaimana yang dibutuhkan perusahaan dan usaha jasa sub sektor tambang minerba, khususnya tambang bawah tanah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Sebagai calon pekerja, pelatihan diselenggarakan sesuai dengan kurikulum (teori dan praktek) yang telah ditetapkan BDTBT, dengan beberapa materi inovasi yaitu bintalsik dan kedisiplinan (oleh TNI), manajemen dan budaya kerja tambang bawah tanah (oleh praktisi perusahaan tambang) serta pengawasan tambang (oleh inspektur tambang).

WhatsApp chat