Distance Learning Diklat Hukum Pertambangan Angkatan Xii Bagi 61 ASN KESDM di BDTBT Sawahlunto

BDTBT, Sawahlunto – Kegiatan distance learning diklat Hukum Pertambangan kali ini merupakan Angkatan XII yang diikuti oleh 61 peserta ASN dari lingkungan KESDM telah dilaksanakan selama 2 hari, pada 03 – 04 Agustus 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom.

Saat ini sangat diperlukan pengetahuan dalam pengawalan aktifitas pertambangan di sisi hukum. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan kerugian yang terjadi baik bagi Negara maupun masyarakat sekitar. Hal tersebut melatarbelakangi Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) kembali mengadakan Distance Learning Hukum Pertambangan Angkatan XII, untuk mengupas materi seputar hukum pertambangan secara lengkap dan mendetail.

Diklat hukum pertambangan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek hukum dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara guna meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung pelaksanaan tugasnya di bidang pengelolaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara.

Pencapaian tujuan diklat melalui penyampaian materi-materi seputar hukum pertambangan secara lengkap, pelaksanaan pendalaman materi dan studi kasus serta diskusi dan tanya jawab oleh peserta dengan narasumber dari Pusat Studi Hukum Energi dan  Pertambangan (PUSHEP), diantaranya Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. dengan materi Hukum Pertambangan Dalam Sistem Ketatanegaraan dan Dr. M. Busyro Muqoddas., SH., M.Hum. yang menyampaikan mengenai Pencegahan Korupsi di Sektor Pertambangan sehingga dapat membantu memberikan pemahaman kepada peserta terkait hukum pertambangan menjadi lebih baik lagi.

Diharapkan melalui kegiatan distance learning diklat Hukum Pertambangan Angkatan XII ini dapat mendukung tugas dan fungsi ASN Kementerian ESDM dalam pelaksanaan tugas pengelolaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara, sehingga pada akhirnya pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia saat ini dapat lebih baik lagi kedepannya.

WhatsApp chat