Distance Learning Penilaian Reklamasi dan Pascatambang Untuk Pertambangan yang Baik dan Benar

BDTBT, Sawahlunto – Reklamasi dan pascatambang merupakan kegiatan penting dalam pertambangan untuk memastikan pengembalian lahan sebagaimana peruntukan awalnya sebelum lahan ditambang. Dalam hal ini kegiatan reklamasi dan pascatambang menjadi penting untuk meminimalisir dampak pertambangan terhadap lingkungan. Fungsi reklamasi adalah untuk meminimalisir dampak pertambangan terhadap lingkungan, antara lain ditujukan untuk pencegahan erosi atau mengurangi kecepatan aliran air limpasan dari pertambangan, serta menjaga lahan agar tidak labil dan produktif. Hal tersebut melatarbelakangi Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah (BDTBT) mengadakan Distance Learning Penilaian Reklamasi dan Pascatambang.

Distance Learning Penilaian Reklamasi dan Pascatambang ini diperuntukkan bagi ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal ini menjadi salah satu upaya BDTBT dalam mewujudkan visi Presiden Jokowi dalam mengembangkan kompetensi ASN untuk menuju Indonesia maju berdaulat, mandiri dan berkepribadian yang berlandaskan gotong royong.

Diklat yang dilaksanakan pada tanggal 14 – 16 Juni 2021 ini diikuti oleh 40 orang ASN Kementerian ESDM yang berasal dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM. Selama tiga hari pelaksanaan diklat, peserta mendapatkan pembelajaran tentang Pengantar Reklamasi dan Pascatambang, Evaluasi Reklamasi dan Pascatambang serta Studi Kasus Evaluasi Reklamasi dan Pascatambang.

Setelah selesai mengikuti Distance Learning ini, kegiatan penilaian reklamasi dan pascatambang dapat dilaksanakan dengan tepat karena reklamasi dan pascatambang merupakan bagian penting dalam membangun keberhasilan suatu proses pertambangan yang baik dan benar.(WL)

 

WhatsApp chat