Evaluasi Dokumen AMDAL Angkatan 2 Menuju Tambang yang Lebih Produktif.

Jakarta – Sebagai bagian dari pembinaan PNS/ Aparatur dalam rangka menunjang pemerintahan dan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral sub sektor pertambangan dan batubara, merupakan salah satu maksud dan tujuan diselenggarakannya Diklat Evaluasi Dokumen AMDAL angkatan II di Hotel Kaisar, Jakarta.

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL yaitu meliputi aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

Kegiatan rehabilitas atas kerusakan/ pencemaran yang ditimbulkan kegiatan operasional produksi, pengelolaan hasil atau aktivitas tambang lainnya mengacu pada rencana peruntukan lahan pasca tambang yang sesuai dengan kondisi pra tambang. Rencana rehabilitasi ini disusun jauh sebelum aktifitas proyek dimulai, bertujuan menciptakan kondisi yang lebih agar bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih produktif pada pasca tambang.

Dari hal tersebut diatas perlu adanya evaluasi yang diharapkan agar pengelolaan lahan (kehutanan, pemda, masyarakat atau swasta, instansi terkait) dapat berkoordinasi dan terintegrasi dalam optimalisasi sumberdaya alam tambang bagi pengembangan ekonomi masyarakat dan pengembangan wilayah sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 1211 K / 008 / MPE / 1995 dan keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum No. 336K /DDJP/1995. Melalui Diklat Evaluasi Amdal Untuk Kegiatan Pertambangan ini diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penganalisaan dampak lingkungan pada suatu kegiatan pertambangan.

Diklat Evaluasi Dokumen AMDAL ini dilaksanakan selama ± 55 jam (6 hari) mulai tanggal 11-16 Agustus 2014. Peserta yang mengikuti diklat ini sebanyak 12 orang yang berasal dari : (1) Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 3 orang, (2) Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Gayo Lues sebanyak 2 orang, (3) Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Dairi sebanyak 1 orang, (4) Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pasaman Barat, (5) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat sebanyak 1 orang, (6)Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten kota Palangka Raya sebanyak 1 orang, (7)Dinas Perindagtamben Kota Padang sebanyak 1 orang, (8) Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Murung Jaya 1 orang, dan (9) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang.

Selama 6 hari tersebut materi disampaikan oleh pemateri yang berasal dari BLH kota Sawahlunto, Universitas Andalas, Pusat Pergerakan ECO Region Kalimantan, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, Kementrian Lingkungan Hidup, dan Universita Gajah Mada.

WhatsApp chat