Internalisasi Reformasi Birokrasi, dalam Peningkatan Budaya Kinerja Pegawai BDTBT

BDTBT, Sawahlunto – 20 Februari 2020, Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM Aparatur. Proses ini dipandang sangat penting sehingga BDTBT bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana KESDM mengadakan sosialisasi Internalisasi Reformasi Birokrasi dalam rangka penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan BDTBT serta menigkatkan budaya kinerja pegawai yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah.

Dalam paparannya Bapak Muhammad Rizwi Jilanisaf selaku Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana KESDM menyampaikan bahwa pelaksanaan RB harus diketahui oleh seluruh pegawai sampai lapisan terbawah untuk mewujudkan pelaksanaan RB yang menyeluruh sehingga mampu merubah seluruh birokrasi Kementerian ESDM ke arah yang lebih baik. Ia kemudian menyebutkan adanya delapan area perubahan yang menjadi sasaran pelaksanaan RB di Kementerian ESDM yaitu: Manajemen Perubahan/ Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, Sumber Daya Manusia Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pelayanan Publik.

Lebih lanjut Bapak Muhammad Rizwi Jilanisaf menyampaikan bahwa pelaksanaan RB sangat mempengaruhi pendapatan atau Tunjangan Kinerja pegawai yang dinilai dari penilaian reformasi birokrasi. Ia pun mengajak para pegawai BDTBT untuk terus mengupayakan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Sehingga penerapan RB bisa menjadi budaya kerja sehari-hari bagi pegawai di lingkungan BDTBT.

WhatsApp chat