Lagi BDTBT Sawahlunto Adakan Distance Learning Diklat Hukum Pertambangan Bagi ASN KESDM Angkatan Ke XIII

BDTBT, Sawahlunto – Pengetahuan dalam pengawalan aktifitas pertambangan di sisi hukum sangat diperlukan bagi ASN KESDM dalam melaksanakan salah satu tugas pengawasannya terkait pengelolaan sumber daya alam Indonesia untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan kerugian yang terjadi baik bagi Negara maupun masyarakat sekitar.

Kegiatan distance learning diklat Hukum Pertambangan Angkatan XII yang diikuti oleh 57 peserta ASN dari lingkungan KESDM dilaksanakan selama 2 hari, pada 18 – 19 Agustus 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom. Diklat hukum pertambangan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek hukum dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara guna meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung pelaksanaan tugasnya di bidang pengelolaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara.

Pencapaian tujuan diklat melalui penyampaian materi-materi seputar hukum pertambangan secara lengkap, pelaksanaan pendalaman materi dan studi kasus serta diskusi dan tanya jawab oleh peserta dengan narasumber dari Pusat Studi Hukum Energi dan  Pertambangan (PUSHEP), diantaranya Dr. Ir. R. Sukhyar dengan materi Pengusahaan, Pembinaan, dan Pengawasan Pertambangan serta Dr. Irine Handika, S.H., LL.M. dengan materi Hukum Administrasi Pemerintahan dalam Kegiatan Usaha Pertambangan dapat membantu memberikan pemahaman kepada peserta terkait hukum pertambangan menjadi lebih baik lagi.

Diharapkan melalui kegiatan distance learning diklat Hukum Pertambangan Angkatan XIII ini dapat semakin mendukung tugas dan fungsi ASN Kementerian ESDM dalam pelaksanaan tugas pengelolaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara.

WhatsApp chat