Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pejabat Administrasi di Lingkungan Kementerian ESDM Kepala Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Resmi Ditetapkan

BDTBT – Sawahlunto,  Sejak tahun 2013, Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah. Pada Peraturan tersebut dijelaskan bahwa Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mineral dan Batubara dan terdiri atas tidak Subbagian/Seksi, yaitu Subbagian Tata Usaha, Seksi Program dan Kerja Sama, Seksi Penyelenggaraan dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan, dan Seksi Standar Teknis dan Sarana Prasarana Pendidikan dan Pelatihan, serta Kelompok Jabatan Fungsional.

Sehubungan dengan adanya amanat Presiden tentang pemangkasan eselon dan penyederhanaan birokrasi, maka dilakukan perubahan terhadap organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan pelatihan Tambang Bawah Tanah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya mencabut Peraturan Nomor 10 Tahun 2013 dan menggantinya dengan Peraturan Nomor
38 Tahun 2021, dimana Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah berada
di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) melalui Sekretaris BPSDM ESDM, yang terdiri dari Subbagian Umum dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Sebagai salah satu bentuk pengaplikasian Peraturan tersebut di atas, pada hari Senin, tanggal 28 Maret 2022 telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pejabat Administrasi di Lingkungan Kementerian ESDM, di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu. Pada pelatikan ini, Bapak Darius Agung Prata, S.T., M.K.K.K. yang sebelumnya telah menjabat sebagai Plt. Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah mulai dari bulan November 2020, secara resmi diangkat menjadi Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah, dan Bapak Agus Avianto, S.H. sebagai Kepala Subbagian Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM ESDM berpesan kepada seluruh Pejabat yang telah dilantik agar dapat terus meningkatkan kinerja nya serta menjunjung tinggi nilai-nilai berAKHLAK, berintegritas, bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta bersemangat dalam menghadiri Era Society 5.0 yang mensyaratkan tiga kemampuan utama, yaitu creativity, critical thinking, dan communication and collaboration. Selain itu Sekretaris Jenderal ESDM mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang telah dilantik agar dapat menjalankan aturan dengan sebenar-benarnya demi Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjalankan etika jabatan dengan sepenuhnya serta menjaga integritas jabatan. (ES/WL)

WhatsApp chat